Iklan

Solaria Belum Bersertifikat Halal

Posted by Pondok Bekam Indonesia on Sabtu, 05 Oktober 2013

Anda Sedang Mencari Tempat Alamt Pengobatan Bekam di Surabaya Sidoarjo Gresik dan Sekitarnya ? Silakan datang ke Pondok Bekam Indonesia di Surabaya Peta dan Alamat
KLIK DISINI

Solaria Belum Bersertifikat Halal

Jakarta . Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan dari masyarakat mengenai kehalalan restoran Solaria, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menyatakan belum pernah melakukan pemeriksaan atas produk makanan/minuman dan atau mengeluarkan sertifikat halal untuk restoran Solaria di mana pun, sehingga MUI tidak menjamin kehalalan makanan/minuman yang disajikan oleh restoran tersebut. 

Pernyataan LPPOM MUI itu disampaikan untuk menjawab kebingunan masyarakat serta demi melindungi umat Islam dari makanan yang tidak terjamin kehalalannya.  

Jadi Rujukan Kemenag

Sementara itu, pemerintah sangat mengapresiasi kiprah MUI yang strategis dalam menjaga akhlak bangsa. Di antaranya melalui penyiapan 50 ribu da’i program dakwah perbaikan akhlak bangsa, dan melindungi umat dari produk-produk konsumsi yang dilarang dalam Islam. Demikian dikemukakan Menteri Agama, Dr. Suryadharma Ali, M.Si., dalam sambutannya pada Tasyakur Milad ke-38 MUI di Jakarta, 26 Juli lalu.

Masih mencari Tempat Rumah Klinik Alamat Pengobatan Terapi Bekam di Surabaya Gresik Madura Bali dan sekitarnya ? Silakan datang ke Pondok Bekam Indonesia di Surabaya. Peta dan Alamat KLIK DISINI
Bahkan MUI menjadi rujukan bagi pemerintah, wabil khusus, Kementerian Agama (Kemenag) dalam banyak hal. Terutama yang berkaitan dengan aksin meningitis untuk jamaah haji maupun umroh. “Meskipun Kemenag sudah membeli vaksin dalam jumlah yang besar, dengan biaya yang mahal, namun ketika MUI menyatakan bahwa vaksin yang telah dibeli itu tidak halal, maka tidak dipergunakan. Dan, diganti dengan vaksin yang telah mendapat fatwa halal dari MUI. Ini menjadi bukti, fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh MUI telah menjadi rujukan bagi kita semua,” ujarnya, disambut tepuk tangan hadirin.

Sedangkan Ketua MUI, DR.K.H. Ma’ruf Amin mengungkapkan, sejak berdirinya, banyak hal yang dilakukan oleh MUI. Terutama dalam hal memberikan fatwa, memberikan tuntunan moral, memberikan pelayanan dan pendampingan kepada umat, serta mengoordinasikan gerakan amar ma’ruf-nahi mungkar.

Tumbuhkan Ketenangan Batin

“Hampir selama 25 tahun ini, MUI telah pula berperan dalam memberikan jaminan kehalalan produk makanan, minuman dan obat-obatan. Yakni, melalui proses sertifikasi produk halal, MUI ingin menumbuhkan ketenangan batin umat Islam bahwa apa yang dikonsumsinya telah benar-benar sesuai dengan kaidah-kaidah syariah yang diyakini,” tandasnya.

Sebab, jelasnya lagi, sebuah produk konsumsi yang telah disertifikasi halal oleh MUI benar-benar melewati proses pemeriksaan yang sangat teliti, baik dari sisi bahan bakunya, bahan tambahannya, bahan penolongnya, proses produksinya, maupun dari sisi syariahnya. Proses sampai dikeluarkannya Sertifikat Halal merupakan proses panjang yang melibatkan banyak ahli di bidangnya. Seperti bidang kimia, gizi, fiqh dan bidang-bidang disiplin ilmu lainnya. Apa yang dilakukan oleh MUI itu dimaksudkan untuk berkhidmat melayani umat, sehingga dapat memberikan ketenangan batin dalam mengkonsumsi produk yang dibutuhkan.

Dalam kata pengantar selaku ketua panitia Dr.H. Amirsyah Tambunan, M.A., mengemukakan, Tasyakur Milad ke-38 MUI ini merupakan momentum yang berharga. Karena bersamaan dengan menjalankan ibadah puasa Ramadhan, kita jadikan momentum milad ini sebagai ikhtiar sekaligus muhasabah atau introspeksi dalam meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah dengan upaya meningkatkan profesionalitas pelayanan, “Khidmatul Ummah”, sesuai dengan tema yang diusung; “Istiqomah Berkhidmat Melayani Umat”.

Apalagi kini, tambahnya, semakin banyak umat dan masyarakat yang datang meminta saran, pencerahan maupun fatwa dalam berbagai bidang keagamaan. Seperti masalah-masalah yang terkait perkembangan ilmu dan teknologi dengan bidang muamalah, ekonomi syariah, produk konsumsi, obat-obatan dan yang lainnya. Kesemua itu tentu menuntut peningkatan profesionalitas layanan yang dibutuhkan umat. (Usm).

(Sumber:halalmui.org,29/7/2013 dan 2/8/2013)

Previous
« Prev Post

Related Posts

15.55

0 komentar:

Posting Komentar