Ternyata Deklarasi penegakkan syariat Islam di Indonesia telah ada 1 abad yang lalu
A. Z. Muttaqin Senin, 8 Ramadhan 1434 H / 15 Juli 2013 20:52
JAKARTA (Arrahmah.com) – Keinginan masyarakat Muslim Indonesia untuk mempunyai wilayah dan masyarakat yang ditegakkannya syariat Islam didalamnya telah dideklarasikan satu abad yang lalu. Jauh sebelum negeri ini merdeka dari penjajahan Belanda. Haji Oemar Said Tjokrominoto yang mendeklarasikan itu lewat kongres Nasional Sarekat Islam (SI), tepatnya pada tahun 1334 H atau 1916 . Dalam sejarah tercatat bahwa umat Islam yang hadir pada kongres itu berjumlah 360 ribu.
Cuplikan pidato HOS Tjokroaminoto dalam pidatonya mengatakan kecintaannya akan negeri Indonesia ini dan sangat menginginkan tegaknya syariah Islam di bumi pertiwi ini. “Kami mencintai bangsa kami dengan kekuatan ajaran agama kami yaitu Islam. Kami akan lakukan yang terbaik untuk mempersatukan sebagian besar dari bangsa kita. Kita mencintai tanah ini dimana kita dilahirkan,” demikian cuplikan pidato HOS Tjokroaminoto dalam kongres SI tahun 1916.
Kongres Sarekat Islam ke 3 di Bandung disebut oleh HOS Tjokroaminoto sebagai Kongres Nasional Sarekat Islam. Karena Kongres Sarekat Islam ini menuju ke arah persatuan yang teguh dari semua golongan-golongan bangsa Indonesia yang harus dibawa pada tingkat kebangsaan. Dengan jalan evolusi, berusaha mencapai pemerintahan sendiri dan ditegakkannya syariat Islam. Mr. A.K. Pringgodigdo, dalam bukunya Sedjarah Pergerakan Rakyat Indonesia, menyatakan bahwa jumlah semua anggota Sarekat Islam pada waktu tahun 1916 adalah mencapai 800.000. Selanjutnya disebutkan bahwa pada waktu kongres Nasional Sarekat Islam di Bandung dihadiri oleh 360.000 orang utusan dari berbagai daerah.
Angka ini disebutkan juga oleh Drs. Tirtoprodjo,S.H. dalam bukunya Sedjarah Pergerakan Nasional Indonesia.
(azmuttaqin/arrahmah.com)
Anda mencari Tempat Alamat Rumah Terapi Alternatif dan Pengobatan Islami dengan Bekam Gurah serta Lintah di sekitar Surabaya Sidoarjo Gresik ? Silakan datang di Pondok Bekam Indonesia di Surabaya
Home » Alamat » all » alternatif » bekam » gurah » indonesia » islam » islami » lintah » pengobatan » rumah » syariat » tempat » terapi » Deklarasi penegakkan syariat Islam di Indonesia telah ada 1 abad yang lalu
Ternyata Deklarasi penegakkan syariat Islam di Indonesia telah ada 1 abad yang lalu
A. Z. Muttaqin Senin, 8 Ramadhan 1434 H / 15 Juli 2013 20:52
JAKARTA (Arrahmah.com) – Keinginan masyarakat Muslim Indonesia untuk mempunyai wilayah dan masyarakat yang ditegakkannya syariat Islam didalamnya telah dideklarasikan satu abad yang lalu. Jauh sebelum negeri ini merdeka dari penjajahan Belanda. Haji Oemar Said Tjokrominoto yang mendeklarasikan itu lewat kongres Nasional Sarekat Islam (SI), tepatnya pada tahun 1334 H atau 1916 . Dalam sejarah tercatat bahwa umat Islam yang hadir pada kongres itu berjumlah 360 ribu.
Cuplikan pidato HOS Tjokroaminoto dalam pidatonya mengatakan kecintaannya akan negeri Indonesia ini dan sangat menginginkan tegaknya syariah Islam di bumi pertiwi ini. “Kami mencintai bangsa kami dengan kekuatan ajaran agama kami yaitu Islam. Kami akan lakukan yang terbaik untuk mempersatukan sebagian besar dari bangsa kita. Kita mencintai tanah ini dimana kita dilahirkan,” demikian cuplikan pidato HOS Tjokroaminoto dalam kongres SI tahun 1916.
Kongres Sarekat Islam ke 3 di Bandung disebut oleh HOS Tjokroaminoto sebagai Kongres Nasional Sarekat Islam. Karena Kongres Sarekat Islam ini menuju ke arah persatuan yang teguh dari semua golongan-golongan bangsa Indonesia yang harus dibawa pada tingkat kebangsaan. Dengan jalan evolusi, berusaha mencapai pemerintahan sendiri dan ditegakkannya syariat Islam. Mr. A.K. Pringgodigdo, dalam bukunya Sedjarah Pergerakan Rakyat Indonesia, menyatakan bahwa jumlah semua anggota Sarekat Islam pada waktu tahun 1916 adalah mencapai 800.000. Selanjutnya disebutkan bahwa pada waktu kongres Nasional Sarekat Islam di Bandung dihadiri oleh 360.000 orang utusan dari berbagai daerah.
Angka ini disebutkan juga oleh Drs. Tirtoprodjo,S.H. dalam bukunya Sedjarah Pergerakan Nasional Indonesia.
(azmuttaqin/arrahmah.com)
Anda mencari Tempat Alamat Rumah Terapi Alternatif dan Pengobatan Islami dengan Bekam Gurah serta Lintah di sekitar Surabaya Sidoarjo Gresik ? Silakan datang di Pondok Bekam Indonesia di Surabaya Pondok Bekam Indonesia 14.31 CB Blogger Indonesia
A. Z. Muttaqin Senin, 8 Ramadhan 1434 H / 15 Juli 2013 20:52
JAKARTA (Arrahmah.com) – Keinginan masyarakat Muslim Indonesia untuk mempunyai wilayah dan masyarakat yang ditegakkannya syariat Islam didalamnya telah dideklarasikan satu abad yang lalu. Jauh sebelum negeri ini merdeka dari penjajahan Belanda. Haji Oemar Said Tjokrominoto yang mendeklarasikan itu lewat kongres Nasional Sarekat Islam (SI), tepatnya pada tahun 1334 H atau 1916 . Dalam sejarah tercatat bahwa umat Islam yang hadir pada kongres itu berjumlah 360 ribu.
Cuplikan pidato HOS Tjokroaminoto dalam pidatonya mengatakan kecintaannya akan negeri Indonesia ini dan sangat menginginkan tegaknya syariah Islam di bumi pertiwi ini. “Kami mencintai bangsa kami dengan kekuatan ajaran agama kami yaitu Islam. Kami akan lakukan yang terbaik untuk mempersatukan sebagian besar dari bangsa kita. Kita mencintai tanah ini dimana kita dilahirkan,” demikian cuplikan pidato HOS Tjokroaminoto dalam kongres SI tahun 1916.
Kongres Sarekat Islam ke 3 di Bandung disebut oleh HOS Tjokroaminoto sebagai Kongres Nasional Sarekat Islam. Karena Kongres Sarekat Islam ini menuju ke arah persatuan yang teguh dari semua golongan-golongan bangsa Indonesia yang harus dibawa pada tingkat kebangsaan. Dengan jalan evolusi, berusaha mencapai pemerintahan sendiri dan ditegakkannya syariat Islam. Mr. A.K. Pringgodigdo, dalam bukunya Sedjarah Pergerakan Rakyat Indonesia, menyatakan bahwa jumlah semua anggota Sarekat Islam pada waktu tahun 1916 adalah mencapai 800.000. Selanjutnya disebutkan bahwa pada waktu kongres Nasional Sarekat Islam di Bandung dihadiri oleh 360.000 orang utusan dari berbagai daerah.
Angka ini disebutkan juga oleh Drs. Tirtoprodjo,S.H. dalam bukunya Sedjarah Pergerakan Nasional Indonesia.
(azmuttaqin/arrahmah.com)
Anda mencari Tempat Alamat Rumah Terapi Alternatif dan Pengobatan Islami dengan Bekam Gurah serta Lintah di sekitar Surabaya Sidoarjo Gresik ? Silakan datang di Pondok Bekam Indonesia di Surabaya Pondok Bekam Indonesia 14.31 CB Blogger Indonesia
Deklarasi penegakkan syariat Islam di Indonesia telah ada 1 abad yang lalu
Posted by Pondok Bekam Indonesia on Senin, 15 Juli 2013
Related Posts
50 [Lima Puluh] Alasan Untuk Tidak Memvaksin Anak-Anak Anda Artikel ini dari sebuah situs berbahasa inggris www.endalldisease.com yang diterjemahkan oleh situs bahasa
Biojanna : Atasi Penderita Demam Berdarah Dengan Biojanna Cari Agen Klik DISINI Siapa yang tidak mengenal demam berdarah..penyakit yang selalu menjadi momok, tidak mengenal u
Waspada Terhadap Penggunaan Sabun Anti-Bakteri Anda sedang mencari Tempat Alamat Klinik Pengobatan Alternatif Non Medis yang Alami Bekam Kop dan Lintah di Surabaya
Gurah Surabaya | Tempat Gurah di Surabaya >> Pondok Bekam Indonesia Gurah Surabaya dan Sinusitis Tempat Gurah Surabaya Tempat Gurah Surabaya | Pondok Bekam Indonesia | SINUSITIS adala
Nafsiah Emboi Tolak Sertifikasi Halal MUI Sebut :"Hampir Semua Obat Haram" Tolak sertifikasi halal, Nafsiah Mboi sebut hampir semua obat haramA. Z. Muttaqin Kamis, 2 Safar 1435 H / 5 Desember
Penembakan Polisi di Pondok Aren, Antara Fakta dan Rekayasa Anda sedang mencari Klinik Bekam di Surabaya atau Tempat Bekam di Surabaya atau Alamat Bekam Surabaya Rumah Terapi Al
CB Blogger
di
14.31
Pondok Bekam Indonesia Tempat Bekam di Surabaya : Pondok Bekam Indonesia Tempat Alamat Rumah Klinik Terapi Alternatif Pengobatan Ultra Modern Ilahiyah Kursus Pelatihan Bekam Lintah Gurah Wanita Putri Surabaya Sidoarjo Gresik Madura Bali Mojokerto Tempat Bekam Surabaya Alamat Bekam Surabaya Rumah Bekam Surabaya Klinik Bekam Surabaya
0 komentar:
Posting Komentar